Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terima Penelitian Mahasiswa USK
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 30 Desember, 2025 | Jam 12:30 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 57 Pembaca
Banda Aceh, Selasa 30 Desember 2025, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, menerima pelaksanaan penelitian ilmiah dan wawancara dari mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK), Fakultas Hukum, Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Penelitian yang dilakukan tentang Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Menurut Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam pelaksanaannya, kegiatan penelitian ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, guna memperdalam pemahaman terkait penerapan hukum, dasar pertimbangan hakim, serta praktik penyelesaian perkara hak asuh anak di lingkungan peradilan.

Dr. Amir Khalis menyambut baik kegiatan penelitian tersebut dan memberikan penjelasan secara komprehensif, dengan menekankan bahwa penetapan hak asuh anak harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kompilasi Hukum Islam.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan kajian hukum Islam serta menjadi referensi akademik yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas.(Myq)


