
Banda Aceh, 26 Agustus 2026 — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima permohonan dari Universitas Iskandar Muda (UIM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk melakukan pengumpulan data penelitian di wilayah kerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Penelitian yang diajukan mengangkat tema “Integrasi Kearifan Lokal Aceh (Uet Jameun dan Meuraya) dalam Mediasi Sengketa Waris di Mahkamah Syar’iyah”. Kajian tersebut dilaksanakan oleh tim peneliti dari Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandar Muda.
Menanggapi permohonan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh kalangan akademisi. Menurutnya, sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi penting untuk mendorong pengembangan ilmu hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penelitian seperti ini sangat baik untuk memperkaya kajian hukum, khususnya dalam melihat bagaimana kearifan lokal Aceh dapat berkontribusi dalam proses mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Aceh memiliki nilai-nilai yang dapat menjadi bagian dari pendekatan dalam membangun penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berorientasi pada perdamaian.
Wakil Ketua MS Banda Aceh berharap penelitian tersebut dapat menghasilkan kajian yang bermanfaat bagi dunia akademik maupun praktik peradilan, terutama dalam memperkuat pemanfaatan nilai-nilai kearifan lokal Aceh sebagai salah satu pendekatan dalam penyelesaian sengketa waris melalui mediasi.
Melalui dukungan terhadap kegiatan akademik tersebut, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas pelayanan peradilan, serta menghadirkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.(MyQ)
Tinggalkan Balasan