WAKIL KETUA MS BANDA ACEH TELAH BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA KEWARISAN NOMOR 362/Pdt.G/2023/MS.Bna. - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

WAKIL KETUA MS BANDA ACEH TELAH BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA KEWARISAN NOMOR 362/Pdt.G/2023/MS.Bna.

ms bandaaceh | Tanggal 28 Oktober, 2023 | Jam 9:26 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 118 Pembaca

Banda Aceh, Jumat (27/10/2023) — Alhamdulillah, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ibu Fauziati S.Ag, M. Ag., telah berhasil mendamaikan para pihak perkara kewarisan dengan Kesepakatan Perdamaian, perkara yang berhasil damai setelah dimediasi oleh ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ini adalah perkara Nomor 362/Pdt.G/2023/MS.Bna. Para pihak yang berperkara dalam perkara kewarisan ini adalah anak kandung sebagai Penggugat melawan ayah serta adik kandungnya sebagai Tergugat I dan Tergugat II, serta Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Aceh Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Acehsebagai Turut Tergugat I dan Dr. H. xxxxxxxxx Sp, OG alias Dr. H. xxxxxxxxxx SP, OG sebagai Turut Tergugat II. Alhamdulillah dengan ijin Allah S.W.T  para pihak yang berperkara berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai, setelah menjalani upaya mediasi dengan Hakim Mediator Ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, yaitu Ibu Fauziati S.Ag, M. Ag yang telah memediasi perkara ini sejak dari tanggal 17 Oktober 2023 yang lalu.

Pihak Penggugat dan Para Tergugat, merasa sangat puas dan bahagia dengan hasil mediasi yang telah berhasil mencapai Kesepakatan Perdamaian ini. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ibu Fauziati S.Ag, M. Ag merasa sangat bahagia dan senang sekali karena telah berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara.

Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ibu Fauziati S.Ag, M. Ag menyatakan kebahagiaan dan kegembiraannya, “semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi para Hakim Mediator lainnya agar semakin bersemangat dan berupaya semaksimal mungkin untuk memediasi semua perkara yang ada di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ini, dan semoga dengan berhasilnya para hakim mediator mendamaikan para pihak berperkara bisa menjadi ladang amal shaleh bagi semua Hakim Mediator dan berkah bagi keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tercinta ini, ujar Ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. (DEWI).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »