ADA WARNA BARU BAGI PENGUNJUNG MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH
ms bandaaceh | Tanggal 26 Juni, 2024 | Jam 3:47 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 185 Pembaca
Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mewajibkan bagi setiap pengunjung yang akan memasuki area kantor untuk mengenakan tanda pengenal. Hal ini juga sebagai tindak lanjut surat dari Badan Peradilan Agama tentang peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama.
Pantauan tim kreatif pada hari Rabu Tanggal 26 Juni 2024 pagi, terlihat petugas keamanan merapikan dan memberikan tanda pengenal bagi pengunjung untuk dipakai sebagai identitas. Setiap orang atau pengunjung dan masyarakat yang akan memasuki area Kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, diwajibkan melapor pada pada petugas keamanan yang berada dipintu gerbang utama. Selanjutnya, pengunjung akan ditanyakan tujuannya untuk mendapatkan kalung itentitas, ujar Supriadi, S.H. dan Aris Pratama. S.Pd selaku petugas satuan pengamanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh
Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., beserta Sekretaris Samsir Toona, S.H.I., ketika dikonfirmasi oleh tim kreatif mengatakan, tanda pengenal yang diberikan bagi setiap pengunjung sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Ada 6 jenis warna tanda pengenal dalam bentuk kalung yang dikenakan, yaitu hijau untuk pihak berperkara. Warna kuning untuk kuasa hukum, warna biru untuk saksi, warna merah untuk tamu, warna pink untuk keluarga para pihak dan warna oren untuk pengunjung kantin. (Firsa)
Komentar
Bagus banget, maju terus MS Banda Aceh
Masya Allah tabarakallah senang lihatnyA sukses terus MS.Bna