AWAL TAHUN 2021 MS BANDA ACEH BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA KEWARISAN
msn | Tanggal 6 January, 2021 | Jam 7:33 am | Kategori Berita,Uncategorized
Banda Aceh, Senin (04/01/2021), Alhamdulillah, diawal tahun 2021 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mendapat kado indah yaitu berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara kewarisan dengan nomor registrasi 351/Pdt.G/2020/MS.Bna. Pada mediasi pertama tidak ada titik temu, setelah melalui beberapa kali melangsungkan persidangan para pihak secara suka rela meminta kepada majelis hakim untuk dimediasi kembali. akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai dan ditandatangani pada 04 Januari 2021, dan pada hari itu juga Majelis Hakim membacakan akta perdamaian dari para pihak tersebut,

Penggugat didampingi oleh Kuasa Hukumnya dan Tergugat hadir secara prinsipal, mereka merasa sangat puas dengan hasil damai tersebut. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Yusri, M.H. dan berlangsung di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pada akhirnya kedua belah saling bersalaman dan memaafkan atas kekhilafan yang terjadi selama ini.(Tim Redaksi).