DESK EVALUASI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH MENUJU WBK DAN WBBM - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

DESK EVALUASI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH MENUJU WBK DAN WBBM

ms bandaaceh | Tanggal 10 November, 2020 | Jam 8:16 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 177 Pembaca

MS Banda Aceh, Senin (09/11/2020). Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A telah sampai pada tahap Desk Evaluasi, dimana pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan dipaparkan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara & Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

Desk Evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (09/11/2020 Pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB Bertempat di Ruang Sidang Utama yang diikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. Surya, S.H., didampingi Drs. Arinal, M.H selaku Ketua Tim Pembangunan ZI MS Banda Aceh, serta Seluruh Koordinator Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas MS Banda Aceh.

Berdasarkan surat KEMENPAN RB Nomor : B/158/PW.03/2020 mengenai pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas tahun 2020, diselenggarakanlah penilaian Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang dilaksanakan pada tanggal 5-13 November 2020 secara daring, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tergabung dalam Kelas G dan mendapat jadwal pada tanggal 9 November 2020.

Setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh evaluator mampu dijawab dengan baik oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Alhamdulillah Acara ini berlangsung dengan lancar dan sukses, semoga apa yang telah diupayakan oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh membuahkan hasil dengan diraihnya predikat WBK dan WBBM. (Tim Redaksi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

  1. erotik berkata:

    I was reading through some of your posts on this internet site and I conceive this website is very instructive! Keep posting . Edita Pattin Nagy

  2. erotik berkata:

    Im obliged for the blog article. Really looking forward to read more. Awesome. Aila Burty Koosis

FOTO PEGAWAI
  • Translate »