HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA HARTA BERSAMA - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA HARTA BERSAMA

ms bandaaceh | Tanggal 2 Februari, 2021 | Jam 2:24 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 55 Pembaca

Banda Aceh,Senin (01/02/2021)  Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A Drs. Yusri, M.H kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berselisih dalam sengketa harta bersama dengan nomor registrasi perkara 439/Pdt.G/2020/MS.Bna.

Alhamdulillah, Setelah melalui beberapa kali mediasi para pihak sepakat untuk berdamai. Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak. Dengan memahami dan memetakan permasalahan, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan membangun kepercayaan para pihak bahwa perdamaian adalah jalan keluar terbaik dari seluruh permasalahan. (Tim Redaksi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »