HAKIM MEDIATOR MS BANDA ACEH KEMBALI BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA HARTA BERSAMA
ms bandaaceh | Tanggal 2 Februari, 2021 | Jam 2:24 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 55 Pembaca
Banda Aceh,Senin (01/02/2021) Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A Drs. Yusri, M.H kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berselisih dalam sengketa harta bersama dengan nomor registrasi perkara 439/Pdt.G/2020/MS.Bna.
Alhamdulillah, Setelah melalui beberapa kali mediasi para pihak sepakat untuk berdamai. Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak. Dengan memahami dan memetakan permasalahan, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan membangun kepercayaan para pihak bahwa perdamaian adalah jalan keluar terbaik dari seluruh permasalahan. (Tim Redaksi)