HAKIM PENGAWAS MS BANDA ACEH HADIRI EKSEKUSI CAMBUK
ms bandaaceh | Tanggal 1 April, 2020 | Jam 3:19 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 83 Pembaca
Selasa, 31 Maret 2020, Hakim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Drs. Muslim Djamaluddin, M.H.,menghadiri eksekusi cambuk terhadap para pelaggar Syariat.Eksekusi kali ini dilakukan di Taman Bustannussalatin atau lebih dikenal dengan Taman Sari Banda Aceh dimulai pada pukul 10.00 WIB dan di hadiri oleh para unsur Muspida, Dalam eksekusi kali ini hanya beberapa masyarakat yang ikut menyaksikan, dikarenakan sedang mewabahnya virus covid-19 dan masyarakat lebih memilih berdiam diri dirumah masing-masing.
Adapun terpidana cambuk tersebut berjumlah 7 orang, terdiri dari 4 orang wanita dan 3 orang laki-laki. Mereka telah melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Rata-rata mendapatkan 25 kali cambuk dan 1 orang 20 kali cambuk serta dipotong masa tahanan.