Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

msn | Tanggal 21 June, 2021 | Jam 8:57 am | Kategori Pengumuman

Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syariah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah

Di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal “Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian “.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya, KLIK DI SINI


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »