Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

ms bandaaceh | Tanggal 21 Juni, 2021 | Jam 8:57 am | Kategori Pengumuman | Jumlah Pembaca : 161 Pembaca

Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syariah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah

Di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1960/DJA/HK.00/6/2021, tanggal 18 Juni 2021, perihal “Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian “.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya, KLIK DI SINI


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »