Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Berhasil Mendamaikan Para Pihak dalam Aanmaning Perkara Eksekusi
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 23 Oktober, 2025 | Jam 8:24 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 67 Pembaca
Banda Aceh, Kamis 16 Oktober 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Panitera, Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H., berhasil mendamaikan para pihak dalam Aanmaning perkara Eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2022/MS.Bna. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Alhamdulillah, wasyukurillah, setelah melalui proses perdebatan yang cukup alot antara para pihak, akhirnya tercapai titik damai. Proses ini sempat menempuh jalan Kaukus dengan berbagai nasihat penuh makna, hingga pada akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai.
Dalam proses tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dengan kepiawaian dan keahliannya, didampingi Panitera, mampu menghadirkan solusi terbaik sehingga perselisihan dapat berakhir dengan baik. Keberhasilan ini menjadi cerminan komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan penuh hikmah, sesuai dengan prinsip musyawarah dan perdamaian.

Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa meskipun Allah SWT tidak menjanjikan langit selalu biru, tetapi selalu menghadirkan pelangi setelah badai berlalu. Sebagaimana firman Allah, sesungguhnya sesudah kesulitan pasti ada kemudahan.
Dengan selesainya perkara yang telah berlarut-larut ini, para pihak kini dapat melanjutkan kehidupan dengan penuh ketenangan. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap semangat perdamaian ini dapat terus menjadi teladan dalam penyelesaian berbagai perkara ke depan.(RJ)


