Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Pelatihan E-Learning Bimtek Eksekusi Perdata
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 16 Oktober, 2025 | Jam 8:06 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 54 Pembaca
Banda Aceh, Kamis 16 Oktober 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., mengikuti Pelatihan E-Learning Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi Perdata yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan, khususnya dalam memahami dan melaksanakan eksekusi perkara perdata. Eksekusi perdata dipandang penting karena merupakan tahapan akhir yang merealisasikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyambut baik kegiatan ini sebagai sarana untuk menambah wawasan, memperdalam pemahaman, serta meningkatkan profesionalisme. Melalui metode e-learning, para aparatur diharapkan mampu mengikuti perkembangan hukum sekaligus menjawab tantangan eksekusi perdata yang sering bersifat kompleks.

Keterlibatan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam Bimtek ini juga mencerminkan komitmen lembaga peradilan untuk mendukung pembaruan berkelanjutan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI mewujudkan peradilan yang agung dengan pelayanan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Diharapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Dengan demikian, proses eksekusi perkara perdata dapat terlaksana sesuai aturan hukum, menjunjung asas kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan. Penulis (Myq)


