Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 8 Oktober, 2025 | Jam 1:49 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 81 Pembaca
Banda Aceh, Rabu 8 Oktober 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Eksekusi Perdata bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Seluruh Indonesia.
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan (Pusdiklat Teknis Peradilan). Pelatihan berlangsung pada pukul 08.30 s.d. 10.00 WIB dengan menggunakan metode blended learning melalui platform Mandiri E-Learning.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang Hakim dari seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis yudisial para hakim, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perdata di lingkungan Peradilan Agama, sehingga diharapkan mampu mendorong efektivitas dan profesionalitas dalam penegakan hukum di peradilan tingkat pertama.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia, khususnya para hakim, guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(Myq)



