KETUA MAHKAMAH SYAR`IYAH BANDA ACEH MEMIMPIN RAPAT UMUM - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KETUA MAHKAMAH SYAR`IYAH BANDA ACEH MEMIMPIN RAPAT UMUM

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 1 Juli, 2024 | Jam 3:46 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 464 Pembaca

Banda Aceh, 1 Juli 2024 | Ketua Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. memimpin rapat umum pertama dibulan Juli 2024. Dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, semua pejabat fungsional dan strukturan dan seluruh PPNPM.

Dalam rapat kali ini, Ketua Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., menyampaikan hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2024. Pada saat itu rapat dihadiri oleh semua unsur pimpinan dan semua pejabat struktural. Jadi pada hari ini beliau akan mensosialisasi hasil rapat tersebut untuk menerima masukan dalam implementasinya dilapangan. Karena beliau mengatakan bahwa setiap kebijakan dan perubahan itu pasti diawali dengan berbagai kesulitan, bisa jadi mengganggu zona nyaman atau ada penolakan dalam prakteknya. Namun yakinlah bahwa apa yang akan kita kerjakan dihari-hari kedepan adalah sebuah pertarungan untuk mewujudkan perjuangan kita menuju WBK.

Pertama sekali beliau menyampaikan bahwa digarda depan PTSP akan ada perubahan metode, jika biasanya perloket melayani 1 layanan, maka mulai hari ini setiap loket akan melayani semua layanan, ini yang kita namakan All in one service. Jadi SDM di PTSP harus menguasi semua hal yang menyangkut dengan seluk beluk pelayanan. Inilah reformasi yang akan kita bangun bersama. Ini akan membuat antrian pihak yang menunggu pelayanan akan bisa kita batasi, jadi setiap pos loket akan melayani secara tuntas dari hal informasi sampai pengambilan produk nantinya.

Kedua, bagi ASN dilingkungan MS Banda Aceh, untuk dapat menggunakan layanan kantin secara efesien. Disaat jam kerja hendaknya jangan berlama-lama dikantin, dan tidak diperkenankan duduk bersama para pihak, kuasa hukum atau masyarakat pengguna lainnya. Ketua juga menakankan bahwa siapapun pihak luar yang masuk ke MS Banda Aceh itu harus menggunakan ID Card. Identitas dan keperluannya harus jelas termasuk yang mau kekantin. Sehingga pihak security dapat mengontrol keberadaan setiap orang yang berada dilingkungan MS Banda Aceh.

Ketiga Pintu masuk untuk ASN dan tamu dipisahkan, untuk semua pegawai dapat menggunakan pintu kiri, sementara pihak berperkara dapat menggunakan jalur kanan. Pemisahan ini juga untuk memudahkan pengamanan, dan untuk membangun kenyamanan semua pihak

Keempat breafing pagi bagi petugas pelayanan adalah menjadi sarapan pagi, setiap pagi semua petugas harus menerima arahan terhadap pekerjaan yang menjadi tugasnya, menyelesaikan berbagai permasalah dan mencari solusi ditempat, jadi tidak ada lagi persoalan yang tidak terselesaikan, jadi dengan breafing pagi ini membuat kepercayaan diri petugas layanan semakin baik.

Kelima semua kebijakan yang lahir harus disertai dengan DDTK, semua harus bisa menerima informasi dengan benar dan tepat, semua harus paham dan mencitai tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. semoga reformasi layanan yang kita bangun hari ini mendapat dukungan dari kita semua. Berapi-api dalam rapat jangan sampai cair diluar rapat. Mari bersama-sama kita berjuang untuk Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh yang the best. Demikian (FR)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »