Ketua MS Banda Aceh Pimpin Monitoring dan Evaluasi TLHP Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 21 Agustus, 2026 | Jam 12:12 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 7 Pembaca

Banda Aceh — Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis, didampingi Wakil Ketua dan Panitera, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Pengawasan Daerah oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, bertempat di Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana rekomendasi hasil pengawasan telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih memerlukan perhatian dan penyelesaian.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Menurutnya, TLHP bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat akuntabilitas dan integritas lembaga.
“Setiap hasil pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti tepat waktu demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh,” ujar Dr. Amir Khalis.
Rapat tersebut diikuti oleh Panitera Muda Hukum beserta staf, Panitera Muda Permohonan beserta staf, Panitera Muda Gugatan beserta staf, serta Panitera Muda Jinayah beserta staf. Kehadiran para pejabat kepaniteraan dan staf menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Rapat juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang responsif terhadap hasil pengawasan serta berkelanjutan dalam melakukan perbaikan.(MyQ)


