LAGI-LAGI PERKARA SENGKETA HARTA BERSAMA BERAKHIR DAMAI DI MS BANDA ACEH
ms bandaaceh | Tanggal 23 Juli, 2020 | Jam 8:43 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 52 Pembaca
Banda Aceh, Selasa, (23/7/2020) Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berselisih dalam sengketa harta bersama dengan nomor registrasi perkara 199/Pdt.G/2020/MS.Bna. Sudah pernah Mediasi pertama namun tiak ada titik temu.
Alhamdulillah, Setelah melalui beberapa kali persidangan para pihak secara suka rela meminta kepada majelis hakim untuk dimediasi kembali. Ketua Majelis menunjuk Drs. Yusri, M.H sebagai mediator, setelah menjalani beberapa kali pertemuan dalam proses mediasi, akhirnya pada pertemuan yang ke 7 kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai yang ditandatangani pada 23 Juli 2020, Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak. Dengan memahami dan memetakan permasalahan, menyelami karakter, bersikap netral, membangun komunikasi yang baik, dan membangun kepercayaan para pihak bahwa perdamaian adalah jalan keluar terbaik dari seluruh permasalahan. (Tim Redaksi)