MAHKAMAH SYAR`IYAH BANDA ACEH BERHASIL MENDAMAIKAN PERAKRA CERAI TALAK
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 12 Juni, 2024 | Jam 3:53 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 570 Pembaca

Banda Aceh, 12 Juni 2024 |Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berhasil memediasi pihak berperkara cerai antara dua sejoli yang diamuk amarah dan ingin melepaskan ikatan suci perkawinannya. Drs. H. Saifullah Abbas yang bertindak sebagai mediator telah melakukan tugasnya dengan baik sehingga pihak berperkara Nomor 177/Pdt.G/2024/MS-Bna telah berdamai dan bersepakat untuk mencabut perkaranya untuk kembali melanjutkan bahtera rumah tangganya, perahu yang mulai oleng itupun kini kembali berlayar mengarungi kehiduapan.
Mediasi ini dilakukan ruang mediasi Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh. Berlangsung pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. berlangsung dengan suka cita yang mendalam, perkara cerai talak ini baru memasuki persidangan tahap awal, dan sedianya pada sidang yang akan datang akan mendengarkan laporan mediator, namun kepiawaian mediator telah membuat kedua belah pihak melakukan intropeksi terhadap problem dalam rumah tangganya dimana perceraian akan membuka persoalan baru dan bukan solusi bagi Pemohon dan Termohon. Inilah dibutuhkan kedewasaan kita dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan tidak mengedepankan emosional sepihak. Kata Pak Saifullah Abbas.
Petugas mediasi Dede Alfia Ningsih, S.E. yang piket diruang mediasi melaporkan kepada tim media tentang perdamian ini. Semoga mereka bisa kembali rukun dan damai kembali Demikian. (FR)



Komentar
Mantap
Masya Allah tabarakallah senang lihatnya sukses terus MS.Bna