Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dukung Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan melalui Forum Komnas Perempuan
Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 15 Juli, 2025 | Jam 5:04 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 166 Pembaca

Banda Aceh, 15 Juli 2025 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang diwakili oleh Hakim Dra. Hj. Zuhrah, M.H menghadiri undangan Forum Diskusi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan. Kegiatan penting ini berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, dan turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan perempuan, aparat penegak hukum, lembaga adat, serta organisasi masyarakat sipil.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam merespons dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di wilayah Aceh. Dalam diskusi tersebut, berbagai pandangan, pengalaman lapangan, dan tantangan dalam penegakan hukum serta perlindungan korban diangkat secara mendalam.

Kehadiran Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender. Dra. Hj. Zuhrah, M.H menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perspektif keadilan dan perlindungan perempuan dalam setiap proses hukum serta peran Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan keadilan yang berpihak pada korban kekerasan.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih intensif antar lembaga guna mewujudkan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan di Aceh. (Adli Syahputra)


