Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPPK Secara Daring
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 27 November, 2025 | Jam 1:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 57 Pembaca
Banda Aceh, Kamis 27 November 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Nova Idea Matondang, S.E., M.Si., Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dari ruang media center masing-masing pengadilan di seluruh Indonesia.

Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur mengenai pengelolaan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh aparatur untuk memperkuat pemahaman terkait implementasi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi berbagai aspek penting, antara lain ketentuan hak cuti bagi PPPK, mekanisme perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta penegakan disiplin PPPK. Melalui pemaparan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan peradilan.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas aparatur dalam rangka mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan responsif. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang sesuai regulasi dan berorientasi pada peningkatan kinerja.(Myq)


