Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Kegiatan Konsolidasi dan Diskusi
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 12 November, 2025 | Jam 5:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 103 Pembaca
Banda Aceh, Rabu 12 November 2025, Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Nurfajrina, S.H., mengikuti kegiatan “Konsolidasi dan Diskusi Rekomendasi Komnas Perempuan dalam Rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) Aceh Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Kampanye 16 HAKTP Tahun 2025 dengan tema nasional Gerak Bersama “Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan serta menghapus segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Pelaksanaan kegiatan bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, memperluas partisipasi publik, serta mendorong implementasi Sistem Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Terpadu dan Partisipatif (SPPT-PKKTP) yang lebih inklusif di Aceh.

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan, sekaligus memperkuat peran lembaga peradilan agama dalam memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan di masyarakat.(Myq)


