Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Pembinaan Kepegawaian PPPK untuk Perkuat Tata Kelola ASN Profesional
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 8 Juli, 2026 | Jam 3:58 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 31 Pembaca

Banda Aceh, 8 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian dan mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti kegiatan pembinaan bidang kepegawaian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memberikan penguatan pemahaman serta meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya terkait administrasi dan pengelolaan kepegawaian PPPK.
Dalam arahannya, Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MARI menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik terhadap penyusunan Ekinerja secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyusunan kinerja yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penilaian kinerja ASN serta menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan terukur.
Selain pembahasan terkait penyusunan Ekinerja, kegiatan pembinaan ini juga memberikan penguatan mengenai administrasi kepegawaian, sehingga para pegawai PPPK dapat memahami tugas, tanggung jawab, serta mekanisme pengelolaan administrasi secara tertib dan profesional.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.(MyQ)