Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Persiapan Revisi Akhir Dit.PA
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 27 Oktober, 2025 | Jam 7:39 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 80 Pembaca
Banda Aceh, Senin 27 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti kegiatan persiapan revisi akhir Direktorat Perbendaharaan Anggaran (Dit.PA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada pukul 09.30 WIB s.d. selesai, dengan menghadirkan seluruh satuan kerja, khususnya Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Gunawan Azmi, SE. M.Si., dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Muzayyanah, S.H.I., karena berkaitan langsung dengan perhitungan gaji serta penginputan data pada aplikasi SAKTI.

Dalam agenda ini, satuan kerja diminta untuk menghitung secara cermat pagu minus belanja pegawai seluruh akun, kemudian melakukan input melalui menu Spending Review/Analisa Pagu Belanja Pegawai pada aplikasi e-BIMA. Hal ini menjadi penting karena revisi yang dilakukan pada periode ini merupakan revisi terakhir di tingkat pusat.
Selain itu, satuan kerja juga diwajibkan melakukan input analisa pagu sewa rumah dinas hakim melalui e-BIMA pada menu Spending Review. Untuk menjamin akurasi, pengadilan tingkat banding diminta agar melakukan evaluasi terhadap inputan yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja di bawahnya.

Kementerian Keuangan menetapkan bahwa data inputan pada kedua menu e-BIMA, baik terkait analisa gaji maupun sewa rumah dinas, harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 27 Oktober 2025. Dengan demikian, setiap satuan kerja dituntut bekerja cepat, teliti, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, proses input data pada aplikasi SAKTI beserta pengiriman data dukung pada e-BIMA akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 27 Oktober 2025 hingga 28 Oktober 2025. Dengan adanya tahapan ini, diharapkan seluruh data dapat tersusun secara valid sehingga mendukung kelancaran proses revisi anggaran akhir tahun.(Myq)


