Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan MoU IKAHI–BTN
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 11 November, 2025 | Jam 12:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 86 Pembaca
Banda Aceh, Selasa 11 November 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang didampingi oleh Wakil Ketua serta seluruh Hakim mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para hakim mengenai “Program Kepemilikan Hunian – Graha Hakim,” yaitu fasilitas pembiayaan hunian yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan anggota IKAHI. Selain sosialisasi, acara ini juga menjadi momen penting penandatanganan MoU antara IKAHI dan BTN sebagai bentuk sinergi dalam penyediaan layanan pembiayaan perumahan bagi para hakim di seluruh Indonesia.

Partisipasi dalam kegiatan ini tidak hanya melibatkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, tetapi juga seluruh Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, dan anggota IKAHI pada masing-masing satuan kerja yang mengikuti acara dari Command Center atau Media Center instansi masing-masing. Dengan penggunaan platform digital, kegiatan ini mampu menjangkau seluruh anggota IKAHI secara efektif dan serentak.

Acara yang dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB tersebut berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan, khususnya terkait kemudahan fasilitas pembiayaan yang ditawarkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para hakim dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak serta mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.(Myq)


