Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Laksanakan Descente dalam Perkara Harta Bersama
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 10 Oktober, 2025 | Jam 3:48 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 90 Pembaca
Banda Aceh, Jum’at 10 Oktober 2025, Ketua Majelis Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara Nomor 246/Pdt.G/2025/MS.Bna yang berkaitan dengan sengketa harta bersama.

Dalam kegiatan tersebut, objek yang diperiksa berupa 1 (satu) unit mobil merek Honda warna Hitam Mutiara tahun 2023, yang dihadirkan langsung oleh para pihak di halaman Kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Pemeriksaan ini dilakukan karena objek berada dalam wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Pelaksanaan descente berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara. Proses tersebut turut disaksikan langsung oleh para pihak yang berperkara sehingga transparansi dan kejelasan objek yang disengketakan dapat terjamin.
Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara ini menegaskan bahwa descente merupakan bagian penting dalam rangkaian pembuktian perkara. “Dengan pemeriksaan langsung, majelis dapat memperoleh gambaran nyata mengenai objek perkara sehingga fakta yang disampaikan di persidangan dapat diverifikasi secara akurat,” ujarnya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses persidangan perkara Nomor 246/Pdt.G/2025/MS.Bna dapat berjalan lebih komprehensif serta menghasilkan putusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Penulis (Myq)


