Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Triwulan III 2025 Bersama PT. Pos Kuta Alam
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 10 Oktober, 2025 | Jam 6:11 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 60 Pembaca
Banda Aceh, Jumat 10 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2025 terkait pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pos Indonesia (Kantor Pos Kuta Alam). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama layanan antara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan PT. Pos Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi para pencari keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bersama pihak PT. Pos Kuta Alam melakukan evaluasi menyeluruh terkait implementasi MoU, mencakup efektivitas layanan, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar layanan semakin optimal.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi secara rutin sangat penting untuk memastikan kerja sama berjalan sesuai tujuan awal, yaitu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.
Perwakilan PT. Pos Kuta Alam menyambut baik kegiatan evaluasi ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan berbasis kerja sama yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi Triwulan III ini, diharapkan kolaborasi antara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan PT. Pos Indonesia Kuta Alam semakin solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Penulis (Myq)


