Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh menerimana TIM Puslitbang Hukum dan Peradilan dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik “Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah (KHES)” - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh menerimana TIM Puslitbang Hukum dan Peradilan dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik “Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah (KHES)”

ms bandaaceh | Tanggal 10 Agustus, 2023 | Jam 9:49 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 205 Pembaca

Banda Aceh. 10 Agustus 2023 | Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bersama Wakil Ketua, para Hakim dan Panitera menyambut kehadiran TIM dari Pusdiklat Hukum dan Peradilan dalam rangka melanjutkan tour mereka dalam upaya menyempurnakan Naskan Akademik Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah (KHES). Rombongan pusdiklat ini terdiri dari 9 orang diketuai oleh Dr. H. Khairul Anwar, S.Ag., M.H (Hakim Yustisial pada Puslitbang Kumdil MA RI). TIM berada di MS Banda Aceh berdasarkan surat nomor 468/Bid.2/Lit/S/7/2023. Kehadiran ini bertuan untuk melaksanakan audeinsi, wawancara dan pengumpulan data. Karena sebagai mana diketahui Mahkamah Syar`iyah selama ini juga menangani permasalahan Ekonomi Syar’iyah, sehingga tim sangat mengharapkan masukan-masukan untuk menyempurnakan naskah akademik KHES Ini.

Bertempat diruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang dihadiri oleh Ketua Bapak Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H., Wakil Ketua Ibu Fauziati, S.Ag., M.Ag. dan Hakim, terajdilah dialog selama 2 jam untuk menghimpun dan menyerap berbagai macam perkembangan Ekonomi Syar’iyah terutama Aceh yang memberlakukan  Qanun LKS.

Kehadiran mereka di Banda Aceh dari pukul 14.00 – 16.30 WIB, membuat nuansa di MS Banda Aceh menjadi sedikit ramai, semoga proses penyempurnaan ini bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil untuk segera di implementasikan dalam proses berperkara nantinya. Demikian (FR)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »