Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 9 Desember, 2025 | Jam 12:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 67 Pembaca
Banda Aceh, 09 Desember 2015, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Gunawan Azmi, S.E. M.Si dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Muzayyanah, S.H.I., serta Penelaah Teknis Kebijakan Hasbi Fauzi Muhtadin Wing, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta langkah-langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan pagu minus pada satuan kerja di lingkungan peradilan. Melalui forum ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memperoleh arahan teknis yang jelas dan terukur sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Dalam rapat tersebut, pihak Biro Keuangan Mahkamah Agung RI menyampaikan penjelasan terkait penyebab terjadinya pagu minus, mekanisme penanganan, serta langkah-langkah administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing satuan kerja. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi di satuan kerja masing-masing.

Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian pagu minus sehingga pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Myq)


