Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terima Penelitian dan Wawancara Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 16 Desember, 2025 | Jam 11:30 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 87 Pembaca
Banda Aceh, Selasa 16 Desember 2025 Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima pelaksanaan penelitian ilmiah dan wawancara dari mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dalam rangka penyusunan tesis pada Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah).

Kegiatan penelitian dan wawancara tersebut meliputi pengumpulan data serta sesi tanya jawab dengan pihak terkait di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh guna mendukung kajian akademik di bidang hukum keluarga Islam. Sesi tanya jawab dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Dalam sesi tersebut, mahasiswa mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme penanganan perkara, dasar pertimbangan hakim, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses peradilan. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memberikan penjelasan secara komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan yang berlaku.

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan tanya jawab dan wawancara merupakan bagian dari proses pembelajaran yang penting bagi mahasiswa, sekaligus menjadi sarana berbagi pengalaman praktis dari lingkungan peradilan. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses penelitian tetap menjunjung tinggi etika akademik, menjaga kerahasiaan data perkara, serta mematuhi aturan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat akademik dan memperkaya wawasan mahasiswa mengenai praktik peradilan agama.(Myq)


