Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tetapkan Petugas PTSP Terbaik Triwulan III Tahun 2025
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 10 November, 2025 | Jam 9:00 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 76 Pembaca
Banda Aceh, Senin 10 November 2025, Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melanjutkan agenda dengan pemberian penghargaan kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Terbaik Triwulan III Tahun 2025 berdasarkan hasil survei pelayanan pada PTSP Online. Penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan mutu pelayanan, keramahan, dan profesionalitas aparatur dalam memberikan layanan kepada para pencari keadilan.

Penilaian dilakukan melalui survei terhadap kualitas pelayanan, responsivitas, serta sikap ramah petugas dalam melayani masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 796/KMS.W1-A1/SK.KP5.8/XI/2025 tanggal 6 November 2025, ditetapkan bahwa penerima penghargaan Petugas PTSP Terbaik Triwulan III adalah Uswatun Hasanah, S.H., penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai dalam melanjutkan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Myq)


