MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH EKSPOS HASIL PENGAWASAN HAWASBID TRIWULAN II - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH EKSPOS HASIL PENGAWASAN HAWASBID TRIWULAN II

ms bandaaceh | Tanggal 30 Juli, 2019 | Jam 1:22 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 39 Pembaca

Jum’at 26 Juli 2019 M bertepatan dengan 23 Dzulqaidah 1440H Ketua Mahakamh Syar’iyah Banda Aceh Drs.Jasri,SH.M.H.I mengadakan rapat guna membahas tentang hasil temuan dari Hakim Pengawas Bidang periode April – Juni 2019. Bertempat di ruang aula Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dimulai pada jam 8.30 WIB sampai dengan Jam 11.00 . WIB.

Rapat dipandu oleh bapak Drs.H.M.Yanto Sekretaris MS Banda Aceh, dikuti oleh Wakil Ketua ,para hakim, Panitera, Para pejabat Srutural dan fungsional serta seluruh pegawai dan tenaga honorer MS BNA.

Koordinator pengawasan Drs.Alaidin,MH (Wakil Ketua MS Banda Aceh) menjelaskan hasil rangkuman pengawasan dari hakim pengawas Bidang, bahwa pengelolaan menejemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan kinerja pelayanan publik pada umumnya telah berjalan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, namun masih ada temuan kesalahan-kesalahan yang harus diperbaiki dan disempurnakan bersama.

Dari hasil temuan pengawasan ada beberapa rekomendasi yang perlu ditinndaklanjuti oleh pemangku kepentingan/stakeholder untuk perbaikan jalannya peradilan sesuai dengan aturan main yang berlaku demi menggapai visi dan misinya, yaitu:

  1. Atasan langsung harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
  2. Majelis Hakim beserta PP yang menangani suatu perkara harus mengisi minutasi SIPP sesuai dengan one day minutation dan one day publish.
  3. Mahkamah Syar’iyah perlu melakukan sosialisasi secara lebih inten tentang pendaftara perkara secara e-court

Ketua mengingatkan bila ada hal-hal yang dapat diselesaikan dengan cepat  segra selesikan, jangan tunggu esok, tindak lanjut 14 hari dapat diselesaikan ingat waktu sepeti pedang maka bijaklah dalam menggukannnya pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »