MS Banda Aceh Bertemu DPMPTSP Tindak Lanjuti Pembukaan Counter MPP - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MS Banda Aceh Bertemu DPMPTSP Tindak Lanjuti Pembukaan Counter MPP

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 10 November, 2025 | Jam 1:00 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 89 Pembaca

Banda Aceh, Senin 10 November 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Panitera, Sekretaris, serta para pejabat struktural, melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh dalam rangka memantapkan langkah percepatan pembukaan counter layanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Cut Nur Mustaqimah, S.E., M.Si., Kepala Bidang Penanaman Modal, dan Ichdayanti, A.M.d., Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset, serta Nursita, S.E., Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMPTSP. Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah langkah teknis dan koordinatif guna memastikan kesiapan sarana, prosedur, serta mekanisme pelayanan yang akan diterapkan di MPP.

Melalui pertemuan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Pembukaan counter layanan di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.(Myq)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »