MS BANDA ACEH GELAR RAPAT PEMBAHASAN RKAKL
ms bandaaceh | Tanggal 3 Januari, 2018 | Jam 1:46 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 38 Pembaca
Banda Aceh |ms-bandaaceh.go.id
Rabu 3 Januari 2018, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengadakan rapat pembahasan RKAKL dengan seluruh Pejabat dilingkungan MS Banda Aceh. Rapat tersebut diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda. para Kasub Bag. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan MS Banda Aceh dimulai pukul 9.15 Wib dan dipimpin langsung oleh Sekretaris MS Banda Aceh Drs. H. M. Yanto.
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran dari DIPA 01 sebesar Rp. 9.856.321.000., dan dari DIPA 04 sebesar Rp. 85. 525.000. Dalam arahannya Ketua MS Banda Aceh Drs. Misran, SH.,MH. mengatakan RKAKL merupakan Wujud tranparansi Anggaran oleh karena itu harus dikelola dengan baik, realisasi anggaran harus dilaksanakan secara efektif dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan yang akan dilakukan perlu disusun berdasarkan skala prioritas dan pertanggung jawabannya juga harus dibuat secara jelas dan akuntabel. Banyak masukan dan saran yangdisampaikan oleh para peserta rapat untuk kelancaran dan keakuratan pelaksanaan anggaran DIPA tahun 2018 dan semuanya sudah diampung oleh para Pengelola Anggaran MS Banda Aceh. Akhirnya Rapat tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB.