MS Banda Aceh Gelar Rapat Pendampingan Pengisian Data PPPK pada Aplikasi SIKEP - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MS Banda Aceh Gelar Rapat Pendampingan Pengisian Data PPPK pada Aplikasi SIKEP

Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 22 Agustus, 2025 | Jam 5:49 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 132 Pembaca

Jumat, 22 Agustus 2025 – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan rapat pendampingan pengisian data PPPK pada aplikasi SIKEP. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris MS Banda Aceh, Bapak Samsir Toona, S.H.I., serta didampingi oleh Bapak Hadifadhillah Rusli, S.H.I., M.H. selaku Plt. Kepala Sub Kepegawaian.

Rapat berlangsung di Ruang Media Center MS Banda Aceh pukul 14.30 s.d. 16.00 WIB, dengan tujuan memberikan pendampingan teknis agar pengisian data dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin optimal dalam pemanfaatan aplikasi SIKEP sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK kepada seluruh PPNPN MS Banda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu, yang bertepatan dengan peringatan HUT 80 Tahun Mahkamah Agung RI. Dengan status baru sebagai PPPK, para pegawai wajib melakukan pengisian data secara lengkap dan akurat di aplikasi SIKEP sebagai bagian dari administrasi kepegawaian.

Pendampingan ini menjadi langkah penting agar transisi status dari PPNPN ke PPPK berjalan lancar dan sesuai regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen MS Banda Aceh dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis digital, sehingga pengelolaan kepegawaian dapat lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »