MS Banda Aceh Gelar Sosialisasi SPIP, Ketua Tekankan Pentingnya Pengendalian Internal.
Dipublikasi oleh Hasbi Wing | Tanggal 27 Agustus, 2025 | Jam 11:20 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 133 Pembaca

Banda Aceh, 27 Agustus 2025 – Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Banda Aceh Kelas 1A pada hari ini menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dipimpin langsung oleh Ketua MS Banda Aceh, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. Acara ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur MS Banda Aceh, bertempat di aula kantor setempat.
Dalam pemaparannya, Ketua MS Banda Aceh menjelaskan bahwa SPIP terdiri dari lima unsur utama, yaitu: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Ia menekankan bahwa kelima unsur ini merupakan bagian integral dari sistem pengelolaan organisasi yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh aparatur peradilan.

“Penerapan SPIP yang baik akan memberikan keyakinan memadai dalam mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan,” tegas Hj. Dian. Ia juga berharap, melalui kegiatan ini, seluruh aparatur MS Banda Aceh dapat meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas.



