MS BANDA ACEH HADIRI RAKORDA SENSUS PENDUDUK 2020
ms bandaaceh | Tanggal 27 Februari, 2020 | Jam 4:28 am | Kategori Berita,Uncategorized | Jumlah Pembaca : 54 Pembaca
Kamis, 27 Februari 2020 Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang diwakili oleh Drs. H. Arinal, M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) sensus penduduk 2020 Kota Banda Aceh. Rakorda yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh tersebut berlangsung di Oasis Atjeh Hotel.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Walikota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin, turut Hadir dari unsur Muspida Plus kota Banda Aceh, Rakorda diadakan guna melakukan sosialisasi dan kooordinasi menuju satu data kependudukan Indonesia, yang dapat dilakukan atau diisi secara online secara mandiri oleh setiap orang/keluarga melalui situs web sensus.bps.go.id dengan mempersiapkan KK/KTP/identitas diri yang lain. Kerahasiaan data tetap terjaga sesuai UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.