MS BANDA ACEH MENGIKUTI PENCANANGAN DAN WORKSHOP PROGRAM SMAP TAHUN 2025
Kurniawan Widodo | Tanggal 5 Maret, 2025 | Jam 10:28 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 29 Pembaca
Banda Aceh, 5 Maret 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Fauziati, S.Ag., M.Ag, dan Sekretaris serta Hakim Mahkamah Syar’iah Banda Aceh mengikuti kegiatan Pencanangan dan Workshop Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H. M.H. Pembangunan SMAP di pengadilan merupakan sebuah upaya menciptakan budaya integritas yang melekat dalam setiap aspek pengelolaan peradilan hanya dpt berjalan dan membawa hasil apabila satker yang menerapkannya memiliki kemampuan, kemauan, niat utk memberantas korupsi. Tanpa adanya kemauan dan niat maka SMAP hanya menjadi beban bagi satker dan rangkaian pengumpulan dokumen.


Kemauan dan niat tersebut dimulai dari komtmen pimpinan pengadilan yang mau belajar tentang prosedur, persyaratan SMAP serta terlibat aktif dalam pembangunan SMAP. (Samsir Toona)