Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Lakukan Konsultasi dengan KPKNL Terkait Pelaksanaan Lelang Eksekusi
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 5 November, 2025 | Jam 4:30 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 78 Pembaca
Banda Aceh Rabu 5 November 2025, Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H., bersama Juru Sita melaksanakan konsultasi dengan Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh pada sore hari ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan lelang eksekusi yang akan dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Panitera bersama Juru Sita berdiskusi mengenai prosedur administrasi, kelengkapan dokumen, serta koordinasi jadwal pelaksanaan lelang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak KPKNL Banda Aceh memberikan penjelasan dan arahan terkait tahapan pelaksanaan lelang, mulai dari pengumuman hingga pelaporan hasil lelang.

Melalui konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan KPKNL Banda Aceh semakin kuat dalam memastikan pelaksanaan lelang eksekusi berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan.


