PANITERA MAHKAMAH SYAR`IYAH BANDA ACEH MENGIKUTI KEGIATAN KONVENSI HAK ANAK YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 13 Juni, 2024 | Jam 3:43 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 287 Pembaca

Banda Aceh. 13 Juni 2024 | Panitera Banda Aceh Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H. pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, mengikuti kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendali penduduk dan keluarga Berencana (DP3P2KB).
Pelatihan yang di buka oleh PJ Walikota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si dilaksanakan kyriad Muraya Hotel, kegiatan ini berlangsung 12 – 13 Juni 2024. Diikuti oleh gugus tugas kota layak anak (GT-KLA). Dalam kata sambutannya PJ Walikota menyambut baik acara tersebut, yang bertujuan agar hak-hak anak bisa terpenuhi dan selanjutnya dapat mengimplementasi konvensi hak anak menjadi sebuah kebijakan. Mewujudkan hak anak tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota saja, namun membutuhkan kontribusi dan kolaborasi semua pihak.

Panitera Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H yang ikut hadir dikegiatan tersebut menyampaikan kepada tim media Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh, kegiatan ini sangat bermanfaat dimana dunia anak selama ini akan terus mengikuti perkembangan di era digitalisasi, sementara lingkungan yang kondusif dan ramah anak harus menjadi bagian penting dan alternative bagi anak. Dengan mengikuti kegiatan ini kita mempunyai pengetahuan yang tersegarkan kembali.
Sebagai pelaku kepentingan kita Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh akan berupaya semaksimal mungkin, mengingat hari ini masih ada perkara dispensasi kawin, kekerasan terhadap anak dan lain-lain. Kehadiran kita harus bisa membawa keramahan kepada anak. Demikian (FR)


