Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Sosialisasikan Elektronik Akta Cerai ke Seluruh KUA di Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Sosialisasikan Elektronik Akta Cerai ke Seluruh KUA di Banda Aceh

Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 23 Oktober, 2025 | Jam 9:02 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 56 Pembaca

Banda Aceh 21 Oktober 2025, Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Penata Layanan Operasional Firmansyah, S.Kom, kembali melaksanakan sosialisasi penggunaan Elektronik Akta Cerai (E-AC) kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang kedua kalinya dan berlangsung dengan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala KUA dan operator dari sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh. Dalam kegiatan ini, para operator langsung mempraktikkan cara mengecek status akta cerai secara elektronik apakah akta tersebut sudah digunakan atau belum oleh masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para petugas KUA dalam menggunakan sistem E-AC, serta untuk mempercepat layanan administrasi kepada masyarakat secara digital dan terintegrasi.(Firsa)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »