PANITERA PENGGANTI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH MENGAJAK SELURUH PEGAWAI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH UNTUK MEMBANGUN KOLABORATIF - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

PANITERA PENGGANTI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH MENGAJAK SELURUH PEGAWAI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH UNTUK MEMBANGUN KOLABORATIF

Dipublikasi oleh Kurniawan Widodo | Tanggal 19 September, 2024 | Jam 12:32 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 240 Pembaca

Banda Aceh, Rabu (18/09/2024) — Selesai shalat Ashar berjamaah di musalla Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muhammad Ihsan Sinaga, A.Md selaku moderator mempersilakan Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bapak Juni Kurnia, S. Ag, M.H. untuk memberikan kultum yang berjudul ‘Prinsip Kolaboratif Dalam Pelaksanaan Tugas’’. Bapak Juni Kurnia, S. Ag, M.H. menjelaskankan konsep kolaboratif bagi seorang ASN mengandung makna penyatuan tenaga atau kemampuan yang dimanfaatkan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Kolaboratif secara singkat bermakna membangun kerjasama yang sinergis. Selanjutnya,  Beliau juga menjelaskan konsep kolaboratif yang bermakna:

  1. Memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
  2. Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
  3. Menggerakkan pemamfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Dalam kultumnya Juni Kurnia, S. Ag, M.H. menjelaskan sebenarnya konsep sikap kolaboratif sebelumnya sudah ada dalam literatur Islam yaitu untuk saling bekerja sama dalam kebaikan dan hendaklah tolong menolong dalam kebaikan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Orang muslim bagaikan sebuah bangunan, yaitu sebuah bangunan pasti terdiri dari tiang, atap dan bagian lainnya. Dari segi rasa, muslim itu bagaikan tubuh yang satu, jika ada ujung jari yang sakit, maka seluruh badan akan terasa sakit.  Demikian juga jika kita meraih keberhasilan, maka keberhasilan itu adalah hasil kerjasama kita semua. Demikian halnya jika kita mengalami kegagalan maka itu adalah kegagalan kita bersama.

Program dan kegiatan yang ditetapkan pimpinan sudah pasti untuk kebaikan dan kewajiban kita untuk saling bekerja sama karena dengan kerja sama akan lebih mudah untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai. Diakhir kultum Bapak Juni Kurnia, S. Ag, M.H. mengajak semua ASN untuk saling berkontribusi dalam melakukan pekerjaan agar program kerja yang telah dicanangkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terwujud.

Seluruh jamaah shalat Ashar yang hadir sangat senang dan antusias menyimak seluruh materi Kultum yang disampaikan oleh Bapak Juni Kurnia, S. Ag, M.H. Pada jam 16.20 WIB seluruh materi kultum selesai disampaikan. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memang BEREH DAN KEREN. (SD edited by NI).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »