PANITERA PENGGANTI MS BANDA ACEH MENGIKUTI WORKSHOP KURIKULUM OBE DAN MBKM PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN AR-RANIRY BANDA ACEH - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

PANITERA PENGGANTI MS BANDA ACEH MENGIKUTI WORKSHOP KURIKULUM OBE DAN MBKM PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN AR-RANIRY BANDA ACEH

ms bandaaceh | Tanggal 2 Mei, 2024 | Jam 10:07 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 171 Pembaca

Banda Aceh, Kamis (02/05/2024) — Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima surat undangan dari Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry untuk mengikuti workshop dengan tema Kurikulum Outcome Based Education (OBE) dalam Implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan di ruang Kuliah Umum (RKU) lantai II Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menugaskan Nurfajrina, S.H dan Safrina Dewi, S.H. yang merupakan panitera pengganti Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk mengikuti workshop Kurikulum Outcome Based Education (OBE) dalam Implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.

Bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry mengadakan Acara workshop Kurikulum Outcome Based Education (OBE) dalam Implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). workshop ini di mulai sejak jam 09.00 Wib, dengan diawali oleh pembacaan ayat suci Alquran oleh Muhammad Ihya Afdhal, lalu dilanjutkan laporan Ketua panitia yang disampaikan oleh Ka. Prodi Ilmu Hukum ibu Sitti Mawar, S.Ag,M.H serta kata sambutan dan pembukaan acara workshop yang disampaikan oleh Wakil Dekan 1 FSH Bapak Husnul Arifin Melayu, M.A, Ph.D

Pemateri padaacara workshop ini adalah seorang ahli dibidang hukum yaitu Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H,M.Hum yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, yang beralamat di Jl. Profesor DR. HR Boenyamin No.708, Dukuhbandong, Grendeng, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H,M.Hum membahas materi tentang Kurikulum Outcome Based Education (OBE) dalam Implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)  ini dengan bahasa yang lugas, santun, dan penjelasannya di bahas secara tuntas, sehingga para peserta dan tamu undangan mudah memahami dan mengerti tentangKurikulum Outcome Based Education (OBE) dalam Implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini, beliau menyatakan “program MBKM ini sangat penting bagi para Mahasiswa/i Fakultas Hukum agar bisa belajar dan melihat langsung di instansi mitra, seperti mengetahui bagaimana proses hukum penyelesaian suatu perkara di Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, atau kantor-kantor bidang hukum lainnya, agar bisa memberikan gambaran nanti dimasa yang akan datang para Mahasiswa/i Fakultas Hukum ini nantinya berminat kerja dikantor apa”.ujar Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H,M.Hum dengan penuh semangat.

Semua peserta workshop yang hadir sangat antusias dan bersemangat mengikuti materi ini sampai selesai, Muhammad Syuib, M.H, M. Legt yang menjadi Moderator mempersilahkan kepada para peserta untuk bertanya kepada narasumber, semua peserta terlibat aktif dalam memberikan pertanyaan, berdiskusi dan saling sharing ilmu.

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh  memberikan apresiasi dan ucapan selamat pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry yang telah sukses menyelenggarakan workshop dengan tema Kurikulum Outcome Based Education (OBE) dalam Implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), “semoga kerjasama UIN Ar-Raniry dengan instansi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh  ini dapat terjalin dengan baik, semakin harmonis dan bersinergi dalam menjalankan program-program yang bermamfaat untuk mahasiswa dan masyarakat ”! ujar Nurfajrina yang juga merupakan salah seorang Panitera Pengganti di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Setelah selesai Pemaparan materi dan diskusi bersama Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H,M.Hum, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto dan makan siang bersama yang telah disiapkan oleh, panitia (Safrina Dewi)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »