Panmud Jinayah MS Banda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan di Kejari Banda Aceh - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Panmud Jinayah MS Banda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan di Kejari Banda Aceh

Dipublikasi oleh msn | Tanggal 17 Juli, 2026 | Jam 11:35 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 17 Pembaca

Banda Aceh 17 Juli 2026 – Panitera Muda (Panmud) Jinayah Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur aparat penegak hukum, instansi pemerintah, akademisi, serta perwakilan masyarakat. Melalui forum tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan guna mendorong terciptanya pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Panmud Jinayah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum konsultasi publik menjadi sarana penting dalam membangun sinergi antarinstansi sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari kemudahan akses layanan, kecepatan proses, hingga mekanisme penyampaian pengaduan. Berbagai masukan yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam forum ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan untuk terus mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima melalui kolaborasi antarinstansi. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(MyQ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *