Peletakan Sita Eksekusi Delegasi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan Berjalan Lancar dan Damai
Dipublikasi oleh msn | Tanggal 22 Mei, 2026 | Jam 3:43 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 5 Pembaca

Banda Aceh, Jumat, 22 Mei 2026 — Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melaksanakan peletakan sita eksekusi berdasarkan delegasi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan Nomor 30/Pdt.Eks/2024/PA.JS yang berlokasi di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Pelaksanaan peletakan sita eksekusi tersebut dipimpin oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Hermansyah, S.H., yang dalam pelaksanaannya turut didampingi oleh Jurusita Agil M. Caesar, S.Kom., beserta tim dan pihak-pihak terkait. Kegiatan ini juga dihadiri serta mendapat dukungan dari Keuchik Gampong Geuceu Komplek, personel Polsek Banda Raya, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas delegasi pengadilan dalam rangka menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin terlaksananya putusan serta tertib administrasi peradilan.
Selama proses berlangsung, kegiatan peletakan sita eksekusi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Seluruh tahapan pelaksanaan dapat dilakukan dengan baik melalui koordinasi serta kerja sama yang terjalin antara aparat peradilan dan seluruh pihak yang hadir di lokasi.
Suasana yang damai selama pelaksanaan menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, berintegritas, serta mengedepankan asas ketertiban dan kepastian hukum.(MyQ)