Pembatasan Cuti Dan Bepergian Keluar Daerah - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pembatasan Cuti Dan Bepergian Keluar Daerah

msn | Tanggal 16 April, 2021 | Jam 11:05 am | Kategori Pengumuman | Jumlah Pembaca : 11 Pembaca

Banda Aceh, Jumat (16/04/2021) — Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor; 944/SEK/KP.05.2/4/2021 tanggal 13 April 2021 perihal Pembatasan Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah, berikut surat dan lampirannya : 

Pembatasan Cuti Dan Bepergian Keluar Daerah.pdf


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »