PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE)

Kurniawan Widodo | Tanggal 11 September, 2024 | Jam 2:24 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 127 Pembaca

Banda Aceh, Selasa, (10/09/2024) — Tim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh telah melakukan decente atau pemeriksaan setempat terhadap 1 unit rumah beserta tanah, Luas ± 250 M2, terletak di Dusun Bangau, No. 73 Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dengan nomor perkara 254/Pdt.G/2024/MS.Bna. Adapun perkara ini merupakan perkara  Majelis Hakim Fauziati, S. Ag., M. Ag. sebagai Ketua Majelis,  Dra. Hj. Rosnah Zaleha dan Dra. Hj. Zuhrah, M.H sebagai hakim anggota, Rosnawati, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Nasrullah, S.E. sebagai Jurusita.

Selain Tim Majelis sebagaimana tersebut, kegiatan ini juga mengikutsertakan para Calon Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang berjumlah 9 (sembilan) orang dengan tujuan pembelajaran secara faktual tentang tatacara pemeriksaan setempat sebelum nantinya para Calon Hakim ini menjadi Hakim dan melaksanakan Decente untuk menyelesaikan dan menentukan putusan perkara decente. Berkat koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pihak yang terlibat, pelaksanaan decente berjalan lancar dan tertib. (MIS edited by NI).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »