Banda Aceh, Selasa (17/12/2024) — Dalam rangka memenuhi kebutuhan Mediator dari kalangan Non-Hakim yang kompeten sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas publik, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh membuka kesempatan kepada Mediator di Kota Banda Aceh  dan sekitarnya yang memenuhi syarat untuk menjadi Mediator Non-Hakim pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Informasi selengkapnya, Silakan klik tautan di bawah ini.

Pengumuman Penerimaan Mediator Non-Hakim MS Banda Aceh