Perkuat Literasi Penelitian Perlindungan Hukum dan Kompensasi Tindak Pidana Kasus Kekerasan Seksual. - Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Selamat Datang di Website Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh | Berkomitmen Untuk Mensukseskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Perkuat Literasi Penelitian Perlindungan Hukum dan Kompensasi Tindak Pidana Kasus Kekerasan Seksual.

ms bandaaceh | Tanggal 29 Februari, 2024 | Jam 4:03 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 332 Pembaca

Banda Aceh, Kamis (29/02/2024) — Mahkamah Syar’iyah(MS) Banda  Aceh menerima kunjungan Tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  yang dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024, di ruang Wakil Ketua MS Bada Aceh Mahkamah Syar’iyah  Aceh.

            Kunjungan Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerjasama dengan American Bar Association Rule of Law Initiaive (ABA ROLI) untuk menganalisis dan mendukung peningkatan akses keadilan serta pemaknaan putusan Pengadilan akan pemulihan korban kekerasan seksual. Kajian ini  dilakukan dengan mengambil sempel di Enam Wilayah di Indonesia, salah satunya di Aceh.

Adapun Tim peneliti yang bertugas yaitu:

1. Dr. Budi Suhariyanto, S.H.,M.H. (Peneliti pada Pusat Riset Hukum BRIN)

2. Temi Indriati Midranda, S.Sos.,M.Sc.,Ph.D. (Peneliti pada Pusat Riset Kependudukan BRIN);

3. Penny Naluria Utami, S.Sos.,M.H. (Peneliti pada Pusat Riset Hukum BRIN);

4. Tatik Sunatri, SH., MH. (Peneliti pada Pusat Riset Hukum BRIN)

5. Dian Maya Safitri (Indonesia Program Manager, Legal Reform Fund Program, ABA ROLI)

            Sesampainya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tim Peneliti di sambut hangat oleh Ibu Wakil Ketua MS Banda Aceh (Fauziati,S.Ag.,M.Ag.), Bapak Sekretaris (Drs.H, Yanto) dan Panitera muda Hukum serta Panmud  Jinayat. Tak lupa tim peneliti Mewawancarai Hakim yang berpengalaman menangani penanganan perkara kekerasan seksual terhadap Perempuan.

            Setelah perbincangan hangat dan mewawancarai narasumber, Tim Peneliti di ajak berkeliling ke kantor Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Tim peneliti di ajak melihat inovasi dari Mahkamah Syar;iyah Banda Aceh yang merupakan inovasi konseling bagi Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

            Inovasi konseling di MS Banda Aceh sendiri sudah berlangsung dari awal tahun 2023,dan merupakan inovasi satu-satunya di Aceh. Adapun konseling yang diberikan yaitu LASERIN (Layanan Konseling Dispensasi Kawin), LASEGAR (Layanan Konseling Perkara Perceraian ) dan LAKORAJIN (Layanan Konseling Perkara Jinayat).

Ibu Wakil Ketua ( Fauziati,S.Ag, M.Ag) berharap:”Hasil dari wawancara ini dapat menjadi bahan naskah akademik dalam pencegahan kekerasan seksual baik pelaku kekerasan terhadap orang dewasa apalagi  terhadap anak”. (HW)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOTO PEGAWAI
  • Translate »