PPPK Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti Pemanggilan Overview Batch II Orientasi Tahun 2025
Dipublikasi oleh ms bandaaceh | Tanggal 23 Oktober, 2025 | Jam 8:56 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 57 Pembaca
Banda Aceh, Senin 20 Oktober 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mengikuti acara Pemanggilan Penyelenggaraan Overview Batch II Peserta Orientasi PPPK Tahun 2025 yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hingga selesai melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan orientasi yang diwajibkan bagi seluruh PPPK di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSDK) Mahkamah Agung RI c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai pelaksanaan orientasi, tata cara, serta ketentuan yang berlaku bagi seluruh peserta agar mampu mengikuti setiap tahapan dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, orientasi tahun 2025 ini diikuti oleh sebanyak 925 peserta dari berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai agenda orientasi, materi yang akan dipelajari, serta mekanisme evaluasi yang akan diterapkan selama proses berlangsung.
Partisipasi aktif PPPK Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen aparatur peradilan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan peradilan. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berintegritas dan profesional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PPPK Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mampu mengikuti seluruh tahapan orientasi dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung setiap program pengembangan aparatur yang digagas oleh Mahkamah Agung RI demi tercapainya peradilan yang agung. Penulis (Myq)


