Rapat Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi Triwulan II
Kurniawan Widodo | Tanggal 2 Agustus, 2024 | Jam 11:43 am | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 121 Pembaca
Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sektretaris, Para Kasubbag dan Panitera Muda bersama seluruh Tim Pengelola Teknologi Informasi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Triwulan II Tahun 2024 pada Kamis tanggal 1 Agustus 2024 bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Rapat dilaksanakan mulai jam 14.00 s.d selesai.
Tujuan utama pelaksanaan rapat ini adalah untuk mengevaluasi dan memantau efektivitas serta efisiensi penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pemberian pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan. Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya Teknologi Informasi dalam proses administrasi dan pelayanan publik.

Selama sesi diskusi, para peserta kegiatan secara intens membahas tentang kendala dan hambatan yang dihadapi selama ini sekaligus mencari solusi dalam rangka meningkatkan daya guna serta memperluas jangkauan informasi tentang layanan yang tersedia di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kepada masyarakat para pencari keadilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan teknologi informasi dan media sosial di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan upaya peningkatan pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi yang lebih baik. Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut dan mengajak semua pihak yang terlibat untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sebagai lembaga peradilan yang efisien dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan. (NF)