SELURUH PEGAWAI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH WAJIB MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN KOTA BANDA ACEH, MATERI KULTUM ROSNAWATI, S.H.
Kurniawan Widodo | Tanggal 10 Oktober, 2024 | Jam 5:39 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 29 Pembaca
Banda Aceh, Rabu (09/10/2024) Pengurus Mushalla Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjadwalkan rutin setiap hari kegiatan shalat Ashar berjamaah dan kajian Kultum di Mushalla Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Selesai shalat berjamaah Fajar, S.H. selaku Moderator mempersilakan Ibu Rosnawati, S.H. yang juga merupakan salah seorang Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh, diperbantukan pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk memberikan Kultum yang berjudul ‘’Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan Kota Banda Aceh’’. Ibu Rosnawati, S.H. menjelaskankan seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan Kota Banda Aceh baik itu penyandang disabilitas ataupun non disabilitas. “Diharapkan kepada petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada saat melayani masyarakat pencari keadilan wajib menerapkan prinsip 5 S yaitu, Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun” ujarnya.
Seluruh jamaah shalat Ashar yang hadir sangat antusias menyimak seluruh materi Kultum yang disampaikan oleh Ibu Rosnawati, S.H. Beliau juga menyampaikan yang mencakup dalam pelayanan prima diantaranya adalah dengan melakukan pelayanan yang ramah (tidak cuek), cekatan (cepat tanggap), solutif (dapat memberikan solusi yang baik) dan dapat diandalkan. “ Mari bersama-sama kita bahu-membahu untuk memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali terlebih untuk masyarakat khusus seperti pengunjung lansia, anak-anak, ibu hamil/menyusui dan penyandang disabilitas, jangan sampai kita mengabaikan mereka. Berikanlah pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas seperti memberikan kursi roda, memberikan petunjuk dan akses ke ruang persidangan” himbaunya kepada seluruh jamaah yang hadir.
Sekitar jam 16.20 WIB Ibu Rosnawati, S.H. selesai memberikan kultumnya. Seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh kembali melanjutkan aktivitasnya masing-masing dan bersiap untuk jam kepulangan kantor. (SD edited by NI).