SOSIALISASI SISTEM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MELALUI APLIKASI E-BINWAS SECARA DARING
ms bandaaceh | Tanggal 28 Agustus, 2024 | Jam 2:42 pm | Kategori Berita | Jumlah Pembaca : 237 Pembaca
Banda Aceh, Senin, 26 Agusus 2024 Wakil Ketua Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh Kelas IA Ibu Fauziati, S.Ag., M.Ag. bersama para Hakim, Panitera, Plh Sekretaris, Panmud, serta para Kasubbag mengikuti Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan melalui Aplikasi E- BINWAS secara daring bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama YM. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Bertempat diruang Media Center Mahkamah Syar`iyah Banda Aceh bertajuk SOSIALISASI KEBIJAKAN E- BINWAS Pembinaan dan Pengawasan berbasis elektronik Terintegrasi Bapak Direktur menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) sebagai puncak pelaksana kekuasaan kehakiman memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan untuk mewujudkan badan peradilan yang independen, kompeten, profesional, akuntabel dan transparan.
Permasalahan pembinaan dan pengawasan antara lain : keterbatasan Sumber Daya Manusia, anggaran, sistem pengawasan yang belum terintegrasi atau dengan kata lain masih manual/konservatif serta belum adanya standar yang pasti. Oleh karenanya, dengan adanya E-Binwas ini akan menjawab permasalahan yang ada yaitu menyederhanakan sistem, meningkatkan akurasi dan transparansi data, meningkatkan profesionalisme dan integritas, meningkatkan kualitas binwas, meningkatkan kualitas pelayanan dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Berkat Teknologi Informasi di lingkungan Mahkamah Agung telah lahir berbagai inovasi salah satunya adalah aplikasi E-Binwas. Aplikasi ini telah mempermudah para pengawas dalam menjalankan fungsinya, juga sebagai pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan efesien kedepannya. (RL edited by NI)